Kebutuhan akan layanan air bersih regional di Jawa Timur meningkat, terutama untuk kawasan industri dan lintas kabupaten/kota.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun rencana pembentukan BUMD yang fokus pada air bersih
Didirikannya PDAB Jatim (Perusahaan Daerah Air Bersih Jawa Timur) oleh Pemprov Jatim sebagai BUMD yang bergerak di bidang penyediaan air bersih lintas wilayah.
PDAB Jatim beroperasi aktif menyediakan layanan air bersih lintas kabupaten/kota.
Terlibat dalam proyek besar seperti SPAM Umbulan, sistem penyediaan air dari sumber mata air Umbulan di Pasuruan ke beberapa daerah di Jawa Timur.
UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diterbitkan, mengatur bahwa BUMD dapat berbentuk Perumda atau Perseroda, mendorong perubahan bentuk hukum PDAB Jatim.
Terbitnya Perda Provinsi Jawa Timur No. 10 Tahun 2019 tentang perubahan bentuk badan hukum PDAB menjadi PTAB Jatim.
Proses transisi dilakukan, termasuk perubahan manajemen, struktur kepemilikan saham, dan penyesuaian AD/ART
Resmi berdiri: PTAB Jatim (Perseroda) sebagai transformasi dari PDAB Jatim.
Fokus pada efisiensi, perluasan layanan air bersih, pengembangan jaringan, dan proyek strategis berkelanjutan.